DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dari 80 pasangan calon kepala daerah di Aceh, ada 6 pasangan calon yang mengajukan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 6 pasangan calon yang mengajukan sengketa di MK berasal dari Aceh Timur, Langsa, Lhokseumawe, Bireuen dan Sabang. Dan, MK hanya mengabulkan satu sengketa Pilkada untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yaitu Sabang.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekjen IPAU, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan KIP Aceh Utara dan KPU RI yang memperpanjang masa pendaftaran bagi calon kepala daerah pada Pilkada 2024.